Kamis, 24 Februari 2011

WELL INFORMED, WELL KNOWN, WELL DONE, WELL CONTROLLED, WELL GOAL


oleh: Kiwahyusasmita

How to manage goods and merits?, mungkin itu mudah, karena yang diatur adalah barang atau jasa, lantas bagaimana seandainya yang dimanage itu hal yang lain, how to manage the people?,sesungsuhnya negara dibentuk dari hasil kesepakatan orang-orang yang ada di wilayah tersebut, mereka mengikatkan diri, bersepakat, dalam rangka pembentukan suaru wadah atau suatu organisasi yang berisikan orang-orang tersebut, yang bertujuan satu yakni WELL GOAL menuju well security, well lived, well prosperity, well health, well wealth, sehingga diaturlah aturan-aturan atau folkways didalam negara tersebut, siapa yang duduk di eksekutif, siapa yang duduk di legislatif, siapa yang duduk di yudikatif, ada yang menggunakan sistem gabungan, ada yang menggunakan pemisahan kekuasaan separation of power, ada juga yang menggunakan pembagian kekuasaan atau divided of power, maka dikenalah dengan cycle of state, mulai dari tirani,otokrasi, demokrasi hingga ke mobokrasi, dan begitulah sistem ini berputar sesuai dengan porosnya.


Seyogyanya negara yang diatur oleh suatu pemerintahan kembali ke rakyat, karena artikata republik itu berasal dari re kembali publik rakyat, sesungguhnya kedaulatan yang senyatanya adalah ditangan rakyat, apabilasuatu regim atau pemerintahan melaksanakan roda pemerintahannya tidak sesuai dengan regulasi atau konstitusi yang berlaku, konstitusi yang sudah disepakati oleh orang-orang yang dalam wilayah itu dalam rangka pemebntukan negara, dan negara haruslah diorganized oleh suatu organisasi pemerintahan, maka timbulnya adalah kejatuhan regim itu sendiri, sesungguhnya pilar negara itu bukan hanya empat, tetapi lima, yakni pemerintah, angkatan bersenjata, pers, pemuda, dan kaum perempuan, kelima pilar negara menurut pendapat saya merupakan pilar-pilar yang saling berhubungan dan saling berkaitan satu sama lain, pemerintah sendiri adalah pemangku kekuasaan, angkatan bersenjata penjaga kedaulatan negara, pemuda adalah komponen penggerak pembangunan, sedangkan kaum perempuan adalah motivator penggerak pembangunan itu sendiri.



Sudah saatnya pula pemimpin organisasi pemerintahan menjadi pemimpin seluruh rakyat di wilayah tersebut, karena dia adalah dipilih oleh rakyat, maka sepatutnyalah menjadi pemimpin, pengayom, penjaga, pelindung, sekaligus sebagai panutan dari rakyatnya, meskipun yang bersangkutan berasal dari satu partai tertentu, maka akan terciptalah keseimbangan hubungan rakyat dengan pemimpin rakyatnya, hubungan antara microcosmos dan macrocosmos akan terjalin bilamana rel aturan yang sudah disepakati dijalankan sesuai dengan amanat dari rakyat yang memilihnya, bila tidak, maka akan terjadi ketidakharmonisan, ketidakseimbangan, serta ketidakselarasan dalam harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, substansi kehidupan bermasyarakat bukan saja berbicara tentang kehidupan aturan hukum, baik adat, perdata, pidana, tetapi juga merambah kepada ikut serta dalam kehidupan hukum administrasi negara dan hukum ketatanegaraan, disamping itu rakyat juga berhak atas kehidupan memperoleh informasi yang ada di organisasi pemerintahan, baik informasi pembangunan fisik maupun non fisik, sesuai dengan uu.no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.




0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Walgreens Printable Coupons