Sabtu, 16 April 2011

REFORMASI BIROKRASI INSTANSI PEMERINTAH DI BANTEN MELALUI PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN OPEN SOURCE


Beredarnya surat edaran menpan nomor 01 tahun 2009 tentang penggunaan dan pemanfaatan piranti lunak open source bagi instansi pemerintah di pusat dan daerah adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan  publik, sekaligus menghindarkan kita menggunakan piranti lunak ilegal, artinya pemerintah pusat seius menanggapi masih maraknya penggunaan software bajakan yang beredar di indonesia, khusus untuk banten, sesuai dengan arahan pemerintah pada IGoS I tahun 2004 yang ditandatangani 5 kementrian, dan IGoS II tahun 2008 yang ditandantangani 18 kementrian, Gubernur Banten, Rt. Atut Chosiah, memberikan Greeting pada saat launching Banten go Open Source (BaGOS) yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 januari 2011 yang lalu, kemudian disusul dengan terbitnya SE Sekda Provinsi Banten, per tanggal 31 Januari 2011, yang menginstruksikan kepada pimpinan seluruh SKPD dilingkungan provinsi banten, untuk segera mungkin migrasi ke open source, Gubernur sangat mendukung upaya migrasi ini, adalah tak lain dalam rangka menjadikan daerah banten bersih dari penggunaan software bajakan, sekaligus menghimbau masyarakat untuk segera migrasi ke open source, sesuai dengan undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta.
Rencana Gubernur tersebut akhirnya dilaksanakan DISHUBKOMINFO Provinsi Banten, pada bulan pebruari s/d maret 2011 yang lalu, telah dilaksanakan kegiatan roadshow dengan sasarannya adalah SMA/SMK/MA se 8 kabupaten/kota, mulai dari SMAN 3 kota serang sebagai tempat roadshow pemberdayaan telematika yang diikuti oleh pelajar dari 25 SMA/SMK/MA dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang dengan didampingi masing-masing oleh guru TIK dari ke 25 SMA/SMK/MA se 8 kabupaten/kota tersebut, kemudian disusul dengan SMAN 1 Ciruas Kabupaten Serang dengan jumlah peserta yang sama, SMA 3 Al Khairiyah Citangkil Kota Cilegon, SMKN 1 Kabupaten Pandeglang, di Lebak dipusatkan di kampus yayasan STKIP Setiabbudhi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kemudian SMKN ! Panongan Kabupaten Tangerang, SMKN IV Kota Tangerang, dan berakhir dipusatkan di kampus BSI BSD Kota Tangerang Selatan, dengan jumlah peserta kurang lebih 800 orang pelajar dan guru-guru TIK se 8 kabupaten/kota, mereka diberikan pembekalan mengenai internet sehat yang berisikan materi antiporgrafi yang berdear di dunia maya, baik yang ada di pc, laptop, notebook, maupun hp, diingatkan agar tidak menggunakan layanan yang berbau pornografi, karena akan merusak moralitas mereka sebagai anak bangsa dan penerus bangsa indonesia ini, disamping itu juga diberikan materi tatacara pembuatan website dan blog, agar mereka dapat menyalurkan bakat menulis dan mengarang melalui wesite dan blog yang mereka miliki, serta memberikan materi mengenai linux, oss/foss, serta tatacara instanlasi dari software ilegal migrasi ke os.


Sesuai dengan arahan pimpinan tentu saja program pemberdayaan telematika ini baru mencapai sasaran pada komunitas pendidikan, tentu saja di tahun-tahun berikutnya akan diarahkan pula secara bertahap pada sasaran komunitas aparatur pemerintahan, komunitas pengusaha, komunitas pemerintahan desa, komunitas nelayan blogger, komunitas pengrajin topi bambu, komunitas blogger se banten, serta berbagai komunitas blogger lainnya yang ada di wilayah banten, dengan tujuan adalah agar tercipta keharmonisan hubungan yang lebih sinergis antara pemerintah dengan masyarakat, artinya akan diperoleh jembatan informasi publik, dimana seluruh sektor pembangunan yang sedang terjadi, atau sudah terjadi, dan rencana pembangunan tahun-tahun berikutnya akan dapat diketahui publik melalui sarana media online ini dengan baik, dengan demikian stigma negatif yang timbul terhadap kinerja instansi pemerintahan dapat diupayakan terlihat dengan baik dan benar, namun demikian sudah tugas pemerintahlah memberikan pelayanan publik di sektor komunikasi dan informasi ini secara luas, integralistik, dan komprehensive, sehingga terjadilah dialog interaktive antara keduanya, regulator dan operator saling mendukung terjadinya proses pembangunan demi masyarakat banten ke depan, keseimbangan informasi inilah yang dibutuhkan oleh publik, dimana pemerintah sebagai salah satu pilar negara memiliki kewajiban untuk melayani publik, seperti yang telah dilakukan pemerintah provinsi banten selama ini, khususnya DISHUBKOMINFO provinsi banten kurun waktu 5 tahun belakangan ini.
Namun demikian, tentu saja programn kegiatan semacam ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa ditopang oleh pola kemitraan yang telah dijalin DISHUBKOMINFO provinsi banten yang menggandeng FORMAT, Forum Relawan Telematika Banten sebagai nara sumber sekaligus operator pelaksanaan pemberdayaan telematika selama ini di banten, termasuk didalamnya adalah rencana melaksanakan inventarisasi penggunaan software ilegal yang marak beredar di wilayah banten, serta himbauan kepada masyarakat agar segera migrasi ke open source sedini mungkin, sebagaimana yang diharapkan menpan, per tanggal 31 desember adalah batas akhir penggunaan software ilegal dimaksud, dan segeralah untuk migrasi ke open source, inilah tugas berat yang sedang diemban DISHUBKOIMFO provinsi banten, dalam rangka pelayanan publik sektor komunikasi dan informasi, agar tahun-tahun berikutnya program open source ini menjadi suistenable for capacity open source building for rural and urban di banten berjalan smoothness, secara bertahap hingga tercipta banten's emerging di tahun 2015, sebagaimana diharapkan dalam program millenium developement's goals (MdG's) United Nations Development Program, semoga.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Walgreens Printable Coupons