Provinsi banten yang dibentuk berdasarkan uu no 23 tahun 2000 merupakan provinsi yang relatif masih muda usianya, namun bukan berarti jauh ketinggalan dengan provinsi-provinsi lainnya yang sudah lama dibentuk, pada usianya yang relatif masih muda ini kira-kira baru menginjak usia 11 tahun (kelahiran konstitusional), periode Pjs Gubernur Banten Hakamudin tahun 2000-2001, namun sesungguhnya provinsi banten realtimenya adalah baru berusia 9 tahun (2001-2006) periode Gubernur Djoko Munandar, dan (2007-20011) periode Rt.Hj.Atut Chosiyah.
Periode 2001-2006, masa kepemimpinan Djoko Munandar, merupakan kurun waktu awal pembangunan banten, dengan skematik tata kelola pemerintahannya adalah sebagai berikut:
1. Masa konsolidasi struktur organsasi dan tata kerja pemerintahan, Sk
Gubernur Banten Nomor 01 Tahun 2002 tentang pengaturan Biro dan Kantor,
Sk Gubernur Banten nomor 02 Tahun 2002 tentang pengaturan Dinas Daerah,
dan Sk Gubernur Banten nomor 03 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis
Daerah;
2. Masa koordinasi teknis dan administratif antar Biro/Kantor, Dinas Daerah,
dan Lembaga Teknis Daerah;
3. Masa Kooptasi PNSD dari lingkungan pemerintahan kabupaten/kota yang ada
di provinsi banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak,
kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang);
4. Masa Rekruitment CPNSD dilingkungan pemerintahan provinsi banten;
5. Masa Inventarisasi aset daerah dari provinsi jawa barat ke provinsi banten;
6. Masa perencanaan pembangunan daerah (PROPERDA) berdasarkan
PROPERNAS (Bappenas RI);
Periode 2006-2011, masa kepemimpinan Rt. Atut Chosiyah merupakan kurun waktu meneruskan pembangunan banten, dengan skematik tata kelola pemerintahannya adalah sebagai berikut:
1. Masa melanjutkan perencanaan pembangunan (pelaksanaan pembangunan di
seluruh sektor);
2. Masa pembangunan penguatan otonomi daerah (suistanable capacity bulding
development for banten's province development)
3. Masa penempatan job description bagi pejabat sesuai dengan direct man in
the direct place melalui proses job description assesment;
4. Masa konsentrasi pembangunan berskala nasional, multi nasional, dan
internasional yang ada di provinsi banten (rencana pembangunan pelabuhan
internasional bojonegara (PIB), jembatan selat sunda (JSS), waduk karian,
PLTU Labuan (sudah terwujud);
5. Masa pemekaran daerah otonomi kabupaten/kota di wilayah provinsi banten
(kota serang, kota tangerang selatan sudah terwujud);
Periode 2011-2015, merupakan kurun waktu membangun masyarakat informasi banten, dengan skematik tata kelola pemerintahannya adalah sebagai berikut:
1. Masa meneruskan pembangunan banten sebelumnya melalui dukungan
teknologi informasi (digital government's information) berbasis website;
2. Masa penataan kelola pemerintahan melalui tata naskah data elektronik
(TNDE), (LPSE sudah terbentuk), dan penguatan lembaga ad hoc Komisi
Informasi Provinsi (KIP);
3. Masa pembangunan jaringan internet gratis bagi publik (Wifi) baik melalui
instalasi wifi permanen atau menggunan M-CAP ( Mobile-Community Access
Point) atau (free hotspot) di area terbuka seluruh wilayah provinsi banten;
4. Masa penguatan pembangunan pemberdayaan telematika bagi publik di
seluruh wilayah provinsi banten
0 komentar:
Posting Komentar