Senin, 28 Februari 2011

OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK VERSUS KEBUTUHAN PUBLIK

Dalam menjalani kehidupan, manusia membutuhkan berbagai jenis dan macam barang-barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia sejak lahir hingga meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan akan segala sesuatunya. Untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan diperlukan pengorbanan untuk mendapatkannya. 

Di bawah ini akan diberikan jenis, macam aneka ragam definisi atau pengertian dari tiap-tiap kebutuhan manusia selama hidupnya di dunia :

A. Kebutuhan Manusia Berdasarkan Tingkat Kepentingan / Prioritas

1. Kebutuhan Primer

Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang benar-benar amat sangat dibutuhkan orang dan sifatnya wajib untuk dipenuhi. Contohnya adalah seperti sembilan bahan makanan pokok / sembako, rumah tempat tinggal, pakaian, dan lain sebagainya.

2. Kebutuhan Sekunder

Kebutuhan sekunder adalah merupakan jenis kebutuhan yang diperlukan setelah semua kebutuhan pokok primer telah semuanya terpenuhi dengan baik. Kebutuhan sekunder sifatnya menunjang kebutuhan primer. Misalnya seperti makanan yang bergizi, pendidikan yang baik, pakaian yang baik, perumahan yang baik, dan sebagainya yang belum masuk dalam kategori mewah.

3. Kebutuhan Tersier / Mewah / Lux

Kebutuhan tersier adalah kebutuhan manusia yang sifatnya mewah, tidak sederhana dan berlebihan yang timbul setelah terpenuhinya kebutuhan primer dan kebutuhan skunder. Contohnya adalah mobil, antena parabola, pda phone, komputer laptop notebook, tv 50 inchi, jalan-jalan ke hawaii, apartemen, dan lain sebagainya.

Minggu, 27 Februari 2011

PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENEGAKAN WIBAWA PEMERINTAH






Kita melihat akhi-akhir ini terjadi maraknya demonstrasi baik ditingkat pemerintah pusat hingga ke daerah-daerah baik di level provinsi, kabupaten/kota hingga ke desa, dalam kehidupan birokrasi ini dipandang tidak sedap untuk dipertontonkan, sebab akibat maraknya demo oleh kalangan masyarakat salah satunya adalah adanya ketidakpuasan pelayanan publik yang diberikan para birokrat baik di pusat maupun daerah, sungguhpun demikian dilihat dari kacamatan kehidupan berdemokrasi merupakan dinamika kehidupan demokratisasi yang dipandang sebagai kebutuhan politis dalam rangka upaya pressure terhadap kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah sebagai regulator sekaligus operator pemerintahan, namun hal ini sedikit banyak akan mempengaruhi mindset kalangan birokrat didalam rangka menjalankan kegiatan pemerintahannya, untuk itulah kami mengajak seluruh komponen bangsa agar duduk bersama-sama membahas adanya krisis kewibawaan pemerintah yang mengakibatkan krisis kepercayaan, dengan sendirinya akan bermuara kepada krisis politik.

Sesungguhnya, bilamana kita sudah sepakat konsep bernegara yang berpedoman kepada divided of power, dimana lembaga eksekutif bekerja di koridor manajemen pemerinatahan, sementara lembaga legislatif harus fokus kepada koridor legislasi, dan lembaga yudikatif bekerja pada koridor penjaga konstitusi negara, maka tidak akan terjadi misleading atau kebuntuan komunikasi antara pemangku kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, sehingga rakyat akan merasa nyaman dengan bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh para pejabat negara maupun pejabat publik di negara ini, seperti kita ambil contoh, kasus mafia pajak dan kasus gayus, merupakan sudah masuk kedalam ranah hukum, maka lembaga yudikatiflah yang berwenang untuk menanganinya, untuk tingkat penyelidikan dan penyidikan di tangan Polri, untuk tingkat penyidikan dan penuntutan kewenangan Kejaksaan Agung, dan untuk tingkat pendakwaan kewenangan Mahkamah Agung dan Pengadilan.

Organisasi pemerintahan yang berisikan kalangan birokrat diatur dengan sistem yang sudah baku semenjak terjadinya reformasi tahun 1998, regulasi demi regulasi yang mengatur tentang birokrat ditinjau ulang dan diperbaiki, perbaikan demi perbaikan terus menerus direvisi mengarah kepada satu pintu pelayanan publik yang baik (good governance) dan pemerintahan yang baik pula (clean government), dan kesemuanya itu berawal dari diberlakukannya Instruksi Presiden Tahun 1999 tentang Analisis Kinerja Instansi pemerintah dan laporan Analisi Kinerja Pemerintah, sehingga tidaklah mungkin kalangan birokrat bekerja tidak melalui sistem, yang akan mengakibatkan runtuhnya profesionalitas birokrat itu sendiri, mungkin saja yang perlu kita perhatikan untuk saat ini adalah pembangunan character building kalangan birokrat secara terus menerus (suistanable) tanpa terputus melalui regulasi moral improvement secara komprehensif dan totalitas baik di pusat maupun di daerah, dengan demikian akan terciptalah model birokrat modern yang berwawasan moral forces.







Sabtu, 26 Februari 2011

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Walgreens Printable Coupons